KONDISI FISIK DAN SOSIAL WILAYAH INDONESIA UNTUK KELAS VIII LEVEL 35 - 47

Bagian ini menyajikan materi hafalan 3 untuk SK I KD I Kelas VIII disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu dengan pokok bahasan Kondisi Fisik dan Sosial Wilayah Indonesia. Secara khusus disusun untuk peserta didik dengan level hafalan 35 - 47.

Pustaka : archipelago state, suku bangsa, yunnan, ras melayu, ras melanesoid, patrilineal, matrilineal, bilineal, ambilineal, kebudayaan daerah, kebudayaan bangsa, kebudayaan nasional

Test Hafalan Level 35 - 47 dilaksanakan pada tanggal 19 - 25 Oktober 2009, di kampus SMP Plus Assalaam Bandung mulai dari jam 06.15 s.d. 16.00 WIB. Siswa yang ditest secara langsung dibatasi maksimal 10 orang per kelas, siswa selanjutnya di test oleh tutor sebaya. Penilaian berlaku mundur berdasarkan ketuntasan dan hari 8A () ... 8B () ... 8C () ... 8D 1. Sarah Fauziah Lutfi (100) ... 8e () ...

MODUL I - HAFALAN
KONDISI FISIK dan SOSIAL WILAYAH INDONESIA
STAGE 3 LEVEL 35-47

M001/H003/013023/1/082009


  1. Faktor-faktor yang menyebabkan suku-suku bangsa yang ada di Indonesia berbeda-beda, yaitu lingkungan geografis, Induk suku bangsa atau ras, serta kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
  2. Sebagai archipelago state, keberagaman tata kehidupan sosial dan budaya Indonesia dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu Indonesia sebagai negara kepulauan, perbedaan iklim dan sumber daya alam, posisi strategis persilangan lalu lintas budaya asing, serta latar belakang historis dan kemajuan daerah yang berbeda.
  3. Suku bangsa adalah satu kesatuan sosial yang terikat oleh kesadaran terhadap kesatuan budaya dan dikuatkan oleh adanya kesatuan bahasa, termasuk diantaranya adalah kesatuan geografis.
  4. Secara mitologi nenek moyang suku bangsa Indonesia berasal dari daratan Asia (Yunnan). Induk suku bangsa yang melahirkan beberapa suku bangsa di Indonesia seperti lain ras Melayu yang meliputi suku bangsa Dayak, Nias, Toraja, dan sasak, serta ras Melanesoid yang melahirkan suku-suku bangsa di Papua.
  5. Sebaran suku bangsa di Indonesia antara lain, Nanggroe Aceh Darussalam (Aceh, Gayo, Alas), Sumatera Utara (Batak, Nias, Melayu), Sumatera Barat (Minangkabau, Mentawai), Riau (Melayu), Riau Kepulauan (Melayu), Jambi (Melayu, Jambi, Kubu), Sumatera Selatan (Palembang, Melayu, Pasma), Bengkulu (Melayu, Rejang), Bangka Belitung (Melayu), Lampung (Lampung), DKI Jakarta (Sunda, Betawi), Jawa Barat (Sunda), Banten (Badui), Jawa Tengah (Jawa), Jawa Timur (Jawa, Madura, Tengger), DI Yogyakarta (Jawa), Bali (Bali, Baliaga), Nusa Tenggara Barat (Bali, Sasak, Sumbawa, Mbojo), Nusa Tenggara Timur (Alor, Solor, Roti, Sawu, Sumba, Flores), Kalimantan Barat (Melayu, Dayak), Kalimantan Tengah (Melayu, Dayak), Kalimantan Selatan (Banjar, Dayak), Sulawesi Selatan (Bugis, Makasar, Toraja), Sulawesi Tengah (Toraja, Laina, Tomini), Sulawesi Utara (Minahasa, Sangir Talaud), Sulawesi Tenggara (Mekongga, Tolaki, Buton, Muna), Gorontalo (Gorontalo, Bodaang, Mongondow), Maluku (Ambon, Kei, Tanimbar), Maluku Utara (Ternate, Obi), Papua Barat (Arfak), Papua Tengah ( Asmat, Biak), Papua Timur (Dani, Sentani).
  6. Sistem kekerabatan suku bangsa antara lain patrilineal, matrilinear, bilineal, dan ambilineal.
  7. Patrilineal adalah sistem kekerabatan yang mengikuti garis keturunan dari pihak laki-laki (ayah), matrilineal adalah sistem kekerabatan yang mengikuti garis keturunan dari pihak perempuan (ibu), bilineal adalah mengikuti dua garis keturunan dari laki-laki (ayah) dan perempuan (ibu) dan ambilineal adalah prinsip keturunan yang memperhitungkan garis keturunan sebagian dari pihak laki-laki (ayah) dan sebagian lagi dari pihak perempuan (ibu).
  8. Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah seluruh wilayah Indonesia serta memiliki ciri khas kedaerahan yang dapat dibedakan dari daerah lainnya. Kebudayaan daerah pada dasarnya merupakan kebudayaan nasional yang berlokasi dan tumbuh berkembang di suatu daerah.
  9. Menurut pasal 32 UUD 1945, kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai usaha budi daya seluruh rakyat Indonesia. Adapun kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang secara nasional sebagai akibat dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan demikian dapat diartikan sebagai kebudayaan puncak dari kebudayaan daerah yang khas dan bermutu tinggi serta telah diakui sebagai budaya Indonesia.
  10. Dampak positif dari keragaman budaya yang terdapat di Indonesia, yaitu keragaman budaya merupakan sarana atau media untuk mempererat tali persaudaraan antara sesama bangsa Indonesia dan merupakan aset wisata budaya yang dapat menghasilkan devisa bagi negara.
  11. Dampak negatif dari keragaman budaya yang terkadang memicu terjadinya berbagai konflik, yaitu pertentangan antar suku bangsa dan pertentangan antar agama.
  12. Ciri-ciri kebudayaan daerah antara lain adalah bersifat khas kedaerahan, memiliki sistem kekerabatan yang khusus, memiliki pakaian daerah, dan memiliki bahasa daerah yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari di daerahnya.
  13. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah mengandung unsur-unsur budaya daerah yang bersifat nasional, mencerminkan nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa, merupakan kebangsaan bangsa Indonesia dan mengandung unsur-unsur pemersatu bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar

Pages


ShoutMix chat widget

TEKNO

SPECIAL BLOG INI

  • about
  • artikel
  • materi hafalan ipst
  • profile this week
  • JADI MEMBER